Wujudkan Kendaraan Impian, Halal dan Bebas Riba

Untuk kendaraan pribadi maupun usaha, kini satu produk untuk semua kebutuhan Sobat Hidayatullah

Dari Kendaraan Harian hingga Armada Usaha, Semua Bisa Diwujudkan

Punya kendaraan impian kini semakin mudah dan tenang. Pembiayaan Kendaraan Syariah dari BPR Syariah Dana Hidayatullah tidak hanya melayani motor dan mobil pribadi, tapi juga kendaraan niaga seperti mobil pick-up (contoh: L300), truk, hingga motor roda tiga (contoh: Viar/Tossa) untuk menunjang usaha Anda.
Baik untuk kebutuhan sehari-hari, ojek online, maupun distribusi dan operasional bisnis, semua menggunakan akad Murabahah yang transparan dan bebas riba. Harga dan margin disepakati jujur sejak awal, sehingga angsuran bulanan Anda tetap flat sampai lunas.

Kenapa Pilih Pembiayaan Kendaraan Syariah?
DP Ringan

Uang muka terjangkau sesuai kesepakatan.

Cicilan Tetap

Angsuran flat sesuai akad, tidak naik-turun.

Proses Cepat

Tanpa riba, tanpa proses berbelit.

Harga Transparan

Margin disepakati jujur sejak awal akad.

Untuk Semua Kebutuhan

Dari kendaraan pribadi hingga kendaraan usaha.

Dukung Produktivitas Usaha

Kendaraan membantu operasional bisnis.

Syarat dan Ketentuan

Jenis Kendaraan yang Bisa Dibiayai:

  • Motor baru & bekas, semua merek
  • Mobil baru & bekas, semua merek
  • Mobil pick-up/kendaraan niaga ringan (contoh: L300)
  • Truk
  • Motor roda tiga (contoh: Viar, Tossa)

Syarat Pengajuan:

  • Fotokopi KTP, Buku Nikah (apabila sudah menikah), Kartu Keluarga
  • Slip gaji (karyawan) atau bukti penghasilan usaha (wiraswasta)
  • Membayar uang muka sesuai kesepakatan akad
  • Khusus warga Yogyakarta dan sekitarnya

Ketentuan Produk:

  • Akad: Murabahah
  • Plafon motor: Rp10.000.000 — Rp60.000.000
  • Tenor motor & mobil: 12 hingga 60 bulan
  • DP motor baru: 20%, motor bekas: minimal 30%

Tanya Jawab

Ada hal yang ingin Sobat Hidayatullah ketahui lebih lanjut? Kami siap menjawab.

Pembiayaan Kendaraan Syariah menggunakan akad Murabahah (jual beli). Bank membeli kendaraan terlebih dahulu, lalu menjualnya kembali kepada Anda dengan margin yang disepakati transparan di awal. Angsuran bulanan Anda bersifat flat dan tidak berubah sampai lunas.

Kini Pembiayaan Kendaraan Syariah juga melayani kendaraan untuk menunjang usaha, seperti mobil pick-up (L300), truk, dan motor roda tiga (Viar/Tossa). Cocok bagi Sobat yang berjualan keliling atau butuh armada distribusi, semua dengan prinsip syariah bebas riba.

Dokumen yang perlu disiapkan antara lain fotokopi KTP (suami-istri jika sudah menikah), Kartu Keluarga, slip gaji atau bukti penghasilan usaha, serta membayar uang muka sesuai kesepakatan.

Wujudkan kendaraan impian Anda, halal dan bebas riba. Ajukan sekarang.

Untuk segala kebutuhan finansial Anda — dari modal usaha, kendaraan, investasi emas, hingga tabungan berhadiah — BPRS Dana Hidayatullah siap menjadi mitra terpercaya Sobat Hidayatullah. Halal, berkah, dan menguntungkan.

Scroll to Top