Wujudkan Kendaraan Impian, Halal dan Bebas Riba
Dari Kendaraan Harian hingga Armada Usaha, Semua Bisa Diwujudkan
Punya kendaraan impian kini semakin mudah dan tenang. Pembiayaan Kendaraan Syariah dari BPR Syariah Dana Hidayatullah tidak hanya melayani motor dan mobil pribadi, tapi juga kendaraan niaga seperti mobil pick-up (contoh: L300), truk, hingga motor roda tiga (contoh: Viar/Tossa) untuk menunjang usaha Anda.
Baik untuk kebutuhan sehari-hari, ojek online, maupun distribusi dan operasional bisnis, semua menggunakan akad Murabahah yang transparan dan bebas riba. Harga dan margin disepakati jujur sejak awal, sehingga angsuran bulanan Anda tetap flat sampai lunas.

Kenapa Pilih Pembiayaan Kendaraan Syariah?
DP Ringan
Uang muka terjangkau sesuai kesepakatan.
Cicilan Tetap
Angsuran flat sesuai akad, tidak naik-turun.
Proses Cepat
Tanpa riba, tanpa proses berbelit.
Harga Transparan
Margin disepakati jujur sejak awal akad.
Untuk Semua Kebutuhan
Dari kendaraan pribadi hingga kendaraan usaha.
Dukung Produktivitas Usaha
Kendaraan membantu operasional bisnis.
Syarat dan Ketentuan
Jenis Kendaraan yang Bisa Dibiayai:
- Motor baru & bekas, semua merek
- Mobil baru & bekas, semua merek
- Mobil pick-up/kendaraan niaga ringan (contoh: L300)
- Truk
- Motor roda tiga (contoh: Viar, Tossa)
Syarat Pengajuan:
- Fotokopi KTP, Buku Nikah (apabila sudah menikah), Kartu Keluarga
- Slip gaji (karyawan) atau bukti penghasilan usaha (wiraswasta)
- Membayar uang muka sesuai kesepakatan akad
- Khusus warga Yogyakarta dan sekitarnya
Ketentuan Produk:
- Akad: Murabahah
- Plafon motor: Rp10.000.000 — Rp60.000.000
- Tenor motor & mobil: 12 hingga 60 bulan
- DP motor baru: 20%, motor bekas: minimal 30%
Tanya Jawab
Ada hal yang ingin Sobat Hidayatullah ketahui lebih lanjut? Kami siap menjawab.
Apa akad yang digunakan, dan apakah cicilannya bisa berubah-ubah?
Pembiayaan Kendaraan Syariah menggunakan akad Murabahah (jual beli). Bank membeli kendaraan terlebih dahulu, lalu menjualnya kembali kepada Anda dengan margin yang disepakati transparan di awal. Angsuran bulanan Anda bersifat flat dan tidak berubah sampai lunas.
Apakah pembiayaan ini hanya untuk kendaraan pribadi, atau bisa juga untuk usaha?
Kini Pembiayaan Kendaraan Syariah juga melayani kendaraan untuk menunjang usaha, seperti mobil pick-up (L300), truk, dan motor roda tiga (Viar/Tossa). Cocok bagi Sobat yang berjualan keliling atau butuh armada distribusi, semua dengan prinsip syariah bebas riba.
Apa saja syarat dokumen yang harus disiapkan?
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain fotokopi KTP (suami-istri jika sudah menikah), Kartu Keluarga, slip gaji atau bukti penghasilan usaha, serta membayar uang muka sesuai kesepakatan.
Wujudkan kendaraan impian Anda, halal dan bebas riba. Ajukan sekarang.
Untuk segala kebutuhan finansial Anda — dari modal usaha, kendaraan, investasi emas, hingga tabungan berhadiah — BPRS Dana Hidayatullah siap menjadi mitra terpercaya Sobat Hidayatullah. Halal, berkah, dan menguntungkan.